Peranan pengawas sekolah/madrasah menurut Wiles
& Bondi (2007), “The role of the supervisor is to help teachers and
other education leaders understand issues and make wise decisions affecting
student education.” Bertitik tolak dari pendapat Wiles & Bondi
tersebut, maka peranan pengawas sekolah/madrasah adalah membantu guru-guru dan
pemimpin-pemimpin pendidikan untuk memahami isu-isu dan membuat keputusan yang
bijak yang mempengaruhi pendidikan siswa. Untuk membantu guru dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta meningkatkan prestasi belajar
siswa.[1]
Fungsi dari supervisi pendidikan adalah sebagai
layanan atau bantuan kepada guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar.
Konsep supervisi sebenarnya diarahkan kepada pembinaan. Artinya kepala sekolah,
guru dan para personel lainnya di sekolah diberi fasilitas untuk meningkatkan
kemampuannya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.[2]
Menurut Anwar dan Sagala Supervisor mempunyai
fungsi-fungsi utama, antara lain:
a. Menetapkan
masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi.
b. Menyelenggarakan
inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu
perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
c.
Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di
survai
d.
Penilaian
e.
Latihan, dan
Pembinaan atau
pengembangan.[3]
[1] smpn29samarinda.wordpress.com/.../peranan-dan-fungsi-pengawas-
sekolahmadrasah/ (diakses pada tanggal
15 Oktober 2009)
[2] Saiful Sagala, Kemampuan Profesional
Guru dan Tenaga...... hlm. 206
[3] Ibid.,
0 komentar:
Posting Komentar