PROPOSAL DIKLAT PENGEMBANGAN
BAHAN AJAR
A. LATAR BELAKANG
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah
membawa perubahan pada hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai
permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu
sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan
global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka
sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber
daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia
merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif,
efektif dan efisien dalam proses pembangunan. Kalau tidak, bangsa ini akan kalah bersaing dalam memasuki
era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia,
pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses
yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu
sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia,
maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya
mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang
lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan
sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi
ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada
kenyataannya, upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan
kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kurang berhasilnya diindikasikan oleh
nilai UAN siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SMP dan SMA/MA yang
tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari
tahun ke tahun.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa
upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama,
strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented.
Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input
pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat
belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga
kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah) akan
dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang
diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori
education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi
sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam
institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih
bersifat macro-oriented, diatur oleh
jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan
di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya
di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa
komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat
terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita
bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input
pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan. Input
pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu
tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan
(school resources are necessary but not sufficient condition to improve
student achievement). Di samping itu, mengingat sekolah sebagai unit
pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak
didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang
berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam
melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan.
hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu,
diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan
kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu
tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada
standar yang diatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan
indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking).
Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan
peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai
institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian
dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School
Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan
(developmental) disebut School Based Quality Improvement.
Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara
sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing
ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada
sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses
peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang
ada. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro
pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan dan kekurangannya)
untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus memformulasikannya ke
dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program prioritas yang harus
dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan visi
dan misinya masing - masing. Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun
berikutnya. Dengan demikian sekolah secara mendiri tetapi masih dalam kerangka
acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai,
memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang dimilikinya
sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat.
B. PREDIKSI DAMPAK DIKLAT
Seminar ini menjaring guru-guru SMP / SMA dari
berbagai sekolah se-Malang Raya. Output pelatihan ini akan memberikan wahana
baru dalam proses belajar mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan
masing-masing, sehingga hasilnya akan berdampak kepada para peserta didik.
C. LANDASAN DIKLAT
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
2. Undang-Undang No. 14. Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. PP. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
D. TEMA DIKLAT
“Profesionalisme Guru”
E. NAMA DIKLAT
“Diklat Pengembangan bahan ajar”
F. TUJUAN DIKLAT
Tujuan UMUM diadakan Diklat ini adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan
kesadaran akan pentingnya pengembangan sumber daya manusia
2.
Menemukan format kurikulum
pendidikan yang tepat bagi pembelajaran
3.
Peserta dapat mengimplementasikan
hasil Diklat ke dalam proses belajar mengajar
Tujuan khusus Diklat ini adalah:
- Peserta mampu mendesain kelas yang termanajemeni dengan baik, membuat kelas menjadi aman tenteram dan segar bagi siswa, membuat rencana disiplin yang efektif, membuat siswa mematuhi aturan tanpa keterpaksaan.
- Peserta mampu memahami model-model pembelajaran, model pembelajaran langsung, model pembelajaran kooperatif, dan model pembelajaran berbasis masalah.
- Peserta memiliki karya/produk berupa bahan ajar yang dapat diterapkan di dalam proses belajar mengajar.
G.
JADWAL ACARA DIKLAT
Ceremonial
1. Pembukaan
2. Sambutan-sambutan
- Ketua Panitia
- Dosen Pembimbing
- Ketua Prodi
Penutupan
1. Pembukaan
2. Sambutan-sambutan
- Ketua Prodi
- Perwakilan Panitia
- Perwakilan Peserta
Penutup
H.
PESERTA DIKLAT
Peserta Diklat pengembangan bahan
ajar ini adalah utusan dari seluruh Peserta diklat pengembangan bahan ajar ini
adalah guru-guru tingkat SMP/ SMA sederajat yang sudah diidentifikasi oleh
panitia yang berjumlah 60 lembaga se-Jawa Timur. Adapun syarat dan kriteria
menjadi peserta sebagai berikut:
- Peserta merupakan rekomendasi lembaga sekolah se-Jawa Timur atau umum
- Peserta mempunyai motivasi tinggi untuk berkembang
- Peserta disarankan membawa alat tulis secukupnya
- Peserta membayar konstribusi sebesar Rp. 100.000,- dengan fasilitas yang disediakan panitia sebagai berikut:
·
CD Makalah
·
Modul
·
Stop Map
·
Sertifikat
·
Block Note
·
Co-Card
·
Makan
·
Snack dan Soft Drink
I.
PENYELENGGARA DIKLAT
Mahasiswa Program Studi Manajemen
Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana UIN MALIKI Malang .
J.
WAKTU DAN TEMPAT
PELAKSANAAN
Tempat : Aula Pascasarjana UIN MALIKI Malang
Waktu : disesuaikan
K.
SUSUNAN PANITIA
--- disesuaikan
L.
ANGGARAN DANA
--- disesuaikan
N. PENUTUP
Demi kelancaran kegiatan, segala
sesuatu yang belum tercantum dalam proposal ini akan ditentukan kemudian oleh
panitia pelaksana. Semoga dengan dukungan dan partisipasi dari semua pihak
acara ini dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan dan memenuhi tujuan yang
ingin dicapai. Amin.
2 komentar:
terima kasih info nya ini sangat membantu
Izin Copy.sebelumnya terimakasih.
Posting Komentar