Senin, 15 April 2013

KONSEP DASAR BELAJAR MENGAJAR


Undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tanin 2003 menyatakan bahwa ”pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidikan dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.”[1]
Berdasarkan konsep tersebut, dalam kata pembelajaran terkandung dua kegiatan yaitu belajar dan  mengajar. Kegiatan yang berkaitan dengan upaya membelajarkan siswa agar berkembang potensi intelektualnya yang ada pada dirinya. Ini berarti bahwa pembelajaran menuntut terjadinya komunikasi antara dua arah atau dua pihak yaitu pihak yang mengajar yaitu guru sebagai pendidik dengan pihak yang belajar yaitu siswa sebagai peserta didik.[2]
Sering dikatakan mengajar seperti yang dipahami secara tradisional oleh para guru tradisional adalah suatu kegiatan untuk mendimensikan informasi kepada siswa di dalam kelas.[3] Hal ini secara umum disamakan dengan memberitahu (telling).
Penjelasan yang menyatakan bahwa mengajar adalah sama dengan bertutur sudah tidak dapat diterima lagi oleh para pendidikan masa kini. Diketahui konsep lama yang terjadi dalam mengajar adalah menyampaikan informasi, hal ini sudah banyak ditinggalkan, karena dengan hanya menyampaikan informasi kepada siswa berarti baru menyentuh sebagian kecil dari tugas mengajar yang sebenarnya.
Bahan pelajaran dalam proses pembelajaran hanya merupakan proses perangsang tindakan pendidikan atau guru, juga hanya merupakan tindakan memberikan dorongan dalam belajar yang tertuju pada pencapaian tujuan belajar. Antara belajar dan mengajar dengan pendidikan bukanlah sesuatu yang terpisah atau bertentangan. Justru proses pembelajaran adalah merupakan aspek yang terintegrasi dari proses pendidikan.[4]
Terkait dengan proses pemnbelajaran, guru tentunya berperan sangat penting dalam keberhasilan sebuah proses belajar mengajar. Aturan yang harus dijalankan oleh guru adalah hakekatnya harus memahami materi pelajaran yang akan diajarkan sebagai suatu pelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir siswa dan memahami model-model pembelajaran yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencanaan pengajaran yang matang oleh guru.[5]


[1]  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),  (Jakarta: Sinar Grafika, 2006)
[2] www.Ahmadsudrajat.com. Kualitas pembelajaran. Diakses tanggal 15 januari 2010
[3] Abdul Aziz Wahab, Metode dan Model-Model Mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial (Bandung: Alfabeta, 2007), hlm. 6
[4] Saiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran Untuk Membantu Memecahkan Problematika Belajar dan Mengajar (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 62
[5]  [5] Saiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran Untuk Membantu Memecahkan Problematika Belajar dan Mengajar ....hlm. 63

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting