Pendidikan kita mengenal
istilah Proses Belajar Mengajar (PBM) yang didalamnya terkandung
variabel-variabel pokok berupa kegiatan guru dalam mengajar dan kegiatan murid
dalam belajar. Menurut Benyamin S. Blom dalam bukunya The Taxonomy of
Educational Objectives-Cognitive Domain, menyebutkan bahwa dengan Proses
Belajar Mengajar kita akan memperoleh kemampuan yang terdiri dari tiga aspek,
yaitu:
a.
Aspek pengetahuan
b.
Aspek sikap
Aspek pengetahuan berhubungan dengan kemampuan
individual mengenai dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual
atau mental. Aspek sikap mengenai perkembangan sikap, perasaan, nilai-nilai
yang dahulu sering disebut sebagai perkembangan emosionalatau moral, sedangkan
aspek ketarampilan menyangkut perkembangan ketrampilan yang mengandung unsur
motoris.
Ketiga aspek itu secara sederhana dapat
dipandang sebagai aspek yang bertalian dengan "head" (aspek
cognitive), "heart" (aspek affective), dan "hand" (aspek
psychomotor), yang ketiganya saling berhubungan erat, tidak terpisah satu
dengan yang lain.
Tiap-tiap aspek terdiri dari tertib urutan yang
disebut taxonomi yeng berupa tujuan pendidikan yang harus dicapai dalam
situasi belajar mengajar. Aspek-aspek kemampuan yang yang diperoleh dari proses
blajar mengajr itu menurut Blom dapat dijabarkan adalam bentuk-bentuk yang
lebih operasional, yaitu:
1. Aspek
pengetahuan, terdiri dari 6 kecakapan, yaitu:
a.
pengetahuan,
b.
pemahaman,
c.
penerapan,
d.
penguraian,
e.
pemaduan,
f.
penilaian.
2. Aspek
sikap (affective) terdiri dari 5
kecakapan, yaitu:
a. kecakapan menerima rangsangan
b. kecakapan merespons rangsangan
c. kecakapan menilai sesuatu
d. kecakapan mengorganisasi nilai
e. kecapakan menginternalisasikan (mewujudkan)
nilai-nilai[2].
3. Aspek
Ketrampilan (psychomotor)
Dalam aspek ini akan memperoleh ketrampilan
yang bermacam-macam bermacam-macam berdasarkan kepentingannya, melalui:
persepsi, kesiapan, jawaban,
terarah, mekanisme, jawaban yang komplek, adaptation, dan origination.
Penjelasan di atas dapat
diperoleh keterangan bahwa proses belajar mengajar pada dasarnya mengharapkan
terjadinya perubahan masing-masing aspek tersebut, hanya tingkat kedalaman
perubahan masing-masing aspek harus disesuaikan dengan disiplin ilmu yang
dipelajarinya. Namun, diharapkan bahwa dengan perubahan yang terjadi dalam tiga
aspek tersebut akan berpengaruh terhadap tingkah laku murid.[3]
Pada akhirnya, cara merasa dan cara murid melakukan sesuatu itu akan menjadi
relatif menetap dan membentuk kebiasaan bertingkah laku pada dirinya. Segala
sesuatu yang dipelajarinya hendaknya merupakan suatu landasan bagi dirinya
untuk melakukan usaha-usaha pemecahan terhadap masalah-masalah yang dihadapinya
dikemudian hari. Hal ini berarti bahwa perubahan yang terjadi pada dirinya
harus merupakan perubahan tingkah laku yang lebih baik.
Berdasarkan penjelasan di atas,
dapat disimpulkan bahwa proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang
mengakibatkan beberapa perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku
seseorang. Sesuai dengan tujuan pendidikan yang dikemukakan oleh Bloom, maka
sifat perubahan yang terjadi pada masing-masing aspek itupun bergantung pada
tingkat kedalaman belajar mengajar yang dialami.
Keseluruhan proses pendidikan, kegiatan belajar dan
mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Hal ini bahwa berhasil ataupun
tidaknya pencapaian tujuan pendidikan tergantung bagaimana proses belajar
mengajar dirancang dan dijalankan dengan baik. Pembelajaran merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh
guru, instruktur atau pembelajar dengan tujuan untuk membantu siswa.[4] Senada dengan hal itu juga diungkapkan oleh Degeng
(1998), bahwa pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa, secara
khusus pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan oleh guru, instruktur,
pembelajar dengan tujuan untuk membantu siswa atau peserta didik.
Menurut
Muhaimin, pembelajaran adalah upaya membelajarkan siswa/peserta didik untuk
belajar. Kegiatan ini akan mengakibatkan siswa mempelajari sesuatu dengan cara
lebih efektif dan efisien.[5]
Sedangkan
menurut Hamalik Pembelajaran merupakan suatu kombinasi yang tersusun meliputi
unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang
saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan pembelajaran.[6]
Dari
beberapa pendapat di atas, Para ahli berpendapat bahwa yang disebut dengan
proses pembelajaran ialah sebuah kegiatan yang integral antara siswa sebagai
pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai pegajar yang sedang mengajar.[7]
Dalam kegiatan ini terjadi interaksi resiplokal yakni hubungan antara guru
dengan para siswa dalam situasi intruksional, yaitu suasana yang bersifat
pengajaran.
Manusia
terlibat dalam sistem pengajaran yang terdiri dari siswa, guru, dan tenaga
lainnya, misalnya tenaga laboratorium. Material, meliputi buku-buku,
papan tulis, dan kapur, fotografi, slide dan film, audio dan tape. Fasilitas
dan perlengkapan, terdiri dari ruang kelas, perlengkapan audio visual,
juga komputer. Prosedur, meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi,
praktik, belajar, ujian dan sebagainya.
Rumusan
tersebut tidak terbatas dalam ruang saja. Sistem pembelajaran dapat
dilaksanakan dengan cara membaca buku, belajar di kelas atau di sekolah, karena
diwarnai oleh organisasi dan interaksi antara berbagai komponen yang saling
berkaitan, untuk membelajarkan peserta didik. Para siswa, dalam situasi
instruksional itu mejalani tahapan kegiatan belajar melalui interaksi dengan
kegiatan tahapan mengajar yang dilakukan guru. Namun, dalam proses belajar
mengajar konvensional, guru dianjurkan memanfaatkan konsep komunikasi banyak
arah untuk menciptakan suasana pendidikan yang kreatif, dinamis dan dialogis.[8]
Lembaga pendidikan tidak ubahnya sebagai
intitusi atau lembaga. Sebagai sebuah lembaga, madrasah mengembang misi
tertentu yaitu melakukan proses pendidikan, proses sosialisasi, dan proses
transformasi anak didik, dalam rangka mengatarkan mereka siap mengikuti
pendidikan pada jenjang berikutnya. Sebagai institusi atau lembaga madrasah
menyelenggarakan berbagai aktivitas pembelajaran yang melibatkan berbagai macam
komponen, sehingga menuntut adanya manajemen pembelajaran yang baik dalam
rangka mencapai tujuan pembelajaran dan institusional madrasah.
[1] Nasution,
Teknologi Pendidikan (Bandung:
Jenmers, 1962), hal. 34
[2] Nasution, Teknologi Pendidikan....
hal. 36
[3] Nasution, Teknologi
Pendidikan.... hal. 35
[4]
Setyosari dan Sulton, Rancangan Sistem Pembelajaran. (Malang; Elang Mas.
2003), hlm. 6
[6] Oemar
Hamalik, Proses Belajar Mengajar. (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), hlm. 57
[8] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 40 ayat 2a, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006), hlm. 21
0 komentar:
Posting Komentar