Wawasan dan keyakinan bahwa pendidikan tinggi harus
dikembangkan ke arah suatu sistem demi kepentingan nasional telah mendorong
pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan serangkaian
kebijakan mengenai pengembangan pendidikan tinggi.
Landasan kebijakan termaksud tertuang dalam surat
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1975 tentang Kebijaksanaan
Dasar Pengembangan Pendidikan Tinggi (KDPPT), yang memuat ihwal tujuan
pengembangan, peran dan fungsi pendidikan tinggi, dasar dan arah pembinaan dan
pengembangan, langkah pembinaan, kelembagaan pendidikan tinggi, serta
pembiayaan dan alokasi anggaran.
Dikemukakan bahwa pendidikan tinggi harus menjadi daya
gerak yang dinamis bagi proses modernisasi, yang dapat menghubungkan keadaan
sekarang dan masa depan, dan mengusahakan penemuan arah modernisasi menuju
pembangunan masyarakat masa depan.
Pengembangan sistem ditujukan kepada penegakkan suatu
sistem pendidikan tinggi di Indonesia secara menyeluruh yang meliputi perguruan
tinggi negeri dan swasta, di dalam suatu pola pembinaan dengan arah berikut :
- Merupakan bagian integral dari usaha pembangunan nasional maupun daerah;
- Merupakan penghubung antara dunia ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat;
- Melaksanakan pendidikan berdasarkan pola pemikiran yang analitik dan berorentasi pada pemecahan permasalahan dengan pandangan masa depan
- Berpartisipasi dalam perbaikan serta pengembangan mutu kehidupan dan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan penerapannya, pengertian dan kerjasama internasional dalam usaha mencapai perdamaian dunia dan kesejahteraan umat manusia; dan
- Memungkinkan terlaksananya pengembangan seluruh kemampuan serta kepribadian manusia, mobilitas dalam memperoleh pengalaman pendidikan, diversifikasi dan demokratisasi dalam pendidikan dan proses belajar, mobilisasi sumber masyarakat untuk pendidikan, pertumbuhan kegairahan riset.
Arah
pengembangan pendidikan tinggi di atas meliputi pembinaan perguruan tinggi
serca komprehensif serta berbagai kebijakan yang berlingkup luas, termasuk
perencanaannya. Dengan demikian landasan kebijakan pengembangan di atas telah
membuka jalan bagi penyusunan rencana pengembangan jangka panjang pendidikan
tinggi yang konsepsional, berjangka panjang, dengan pendekatan strategis, yang
berkait dan berkesepadanan dengan rencana Pembangunan Nasional.
Pengembangan
pendidikan tinggi selama kurun 1975-1985 merupakan tonggak penting dalam
sejarah pendidikan tinggi karena merupakan upaya terencana pertama untuk
mengembangkan pendidikan tinggi sebagai satu sistem.
Kesatuan sistem memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan pengembangan dengan kesatuan tujuan dan upaya, dengan rencana kerja yang bersistem dan terjadwal.
Kesatuan sistem memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan pengembangan dengan kesatuan tujuan dan upaya, dengan rencana kerja yang bersistem dan terjadwal.
Untuk
menyelenggarakan pengembangan pendidikan tinggi selama periode 1975-1985, telah
dikembangkan cara kerja berprogram untuk mencapai beberapa sasaran strategis
yang diperkirakan akan membawa sistem pendidikan tinggi pada akhir masa
perencanaan dalam kedudukan baik untuk mampu menghadapi tantangan yang
dihadapi.
Tata cara kerja yang dikembangkan, termasuk penyusunan
rencana kerja dalam suatu hierarki struktur program, masih tetap dianut sampai
sekarang dalam mengembangkan pendidikan tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar