Pengertian mutu secara arti konvensional adalah:
gambaran karakteristik langsung dari suatu produk (dari segi performa,
reabilitas, mudah digunakan, estetis,dll). Sedangkan Arti stratejik adalah segala
sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan. Akan tetapi, untuk sementara
masyarakat kita di Indonesia kebanyakan masih menganut pengertian strategiknya.
Karena akan terasa lebih ringan jika mutu diartikan sebagai memenuhi kebutuhan
pelanggan. Jika ditarik pada dunia pendidikan dan menggunakan pengertian exelence,
maka mutu yang dimaksud adalah berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan
yang tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2005.
Secara praktis,
usaha untuk menjadikan pendidikan tidak mahal untuk dikonsumsi orang tua dan
masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan pemerintah Indonesia, baik dengan meningkatkan
subsidi maupun dengan membangkitkan partisipasi masyarakat. Dalam Pasal 49 ayat
(1) UU Sisdiknas disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan
biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Ketentuan semacam ini juga ada dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Sayangnya,
pemerintah sendiri tidak konsisten dalam menjalankan ketentuan ini. Seandainya
saja ketentuan UU dan UUD tersebut direalisasi sebagian permasalahan tentang
mahalnya biaya pendidikan di negara Indonesia akan teratasi.
Usaha kedua yang
sudah dicoba oleh pemerintah ialah membangkitkan peran masyarakat melalui dewan
pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite sekolah/madrasah di tingkat
sekolah. Dalam Pasal 56 ayat (2) dan (3) dijamin eksistensi dan perlunya dewan
pendidikan dan komite sekolah/madrasah untuk membantu sekolah, termasuk
mengatasi mahalnya pendidikan bagi rakyat banyak. Sekarang hampir di seluruh
kabupaten/kota dan provinsi sudah dibentuk lembaga yang disebut dewan
pendidikan. di samping komite sekolah/madrasah yang dibentuk di banyak sekolah.
Akan tetapi, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah yang tidak
dapat menjalankan fungsinya secara benar. bahkan, banyak dewan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah hanya menjadi aksesori saja.
Sebenarnya negara kita sudah memiliki konsep yang bagus
untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan. Namun, karena kita tidak bisa
menghilangkan penyakit tidak konsisten, akhirnya biaya pendidikan kita pun
tetap mahal bagi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar