Rabu, 17 April 2013

LAGZIZ SEBAGAI MODEL PEMBIAYAAN PENDIDIKAN ISLAM


Seminar dan ekspo zakat Asia Tenggara yang berlangsung di UIN Malang pada tanggal 21-24 Nopember 2006 yang bertema ”Peranan Pendidikan tinggi dalam Membangun Peradapan Zakat Asia Tenggara”. Pada seminar itu hadir para akademisi dan praktisi zakat, tidak hanya dari Indonesia, namun juga beberapa pakar dari Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam. Seminar yang dibuka oleh Mentri Agama M. Maftuh Basuni dan salah satu pembicaranya adalah Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. Imam Suprayogo, membicarakan tentang pengembangan zakat di Asia Tenggara, salah satunya melalui pintu perguruan Tinggi.
Dalam hal pengembangan ZIS, selama ini tugas untuk mangkaji dan mencari terobosan baru masih dimonopoli oleh praktisi agama. Mereka dianggap oleh masyarakat sebagai kerlompok yang kompeten sekaligus berkepentingan dengan zakat. Apalagi, zakat membutuhkan tenaga teknis yang dianggap tidak perlu berlatar pendidikan formal. Tidak heran jika masalah zakat, infaq, dan shodaqah jarang dibicarakan dalam majlis taklim, masjid, atau musholla, bahkan sangat jarang digunakan dalam dunia pendidikan. Hal ini bisa dimaklumi bahwa masalah zakat adalah urusan pribadi karena sebagai bagian dari ibadah kepada Allah. Orang yang tidak berzakat juga tidak mendapat hukuman sosial dan tegas.
Teringat terhadap sejarah dari jaman Turki Ustmani, sejarah menjelaskan bahwa biaya pendidikan yang ada pada jaman Turki Utsmani keseluruhan berasal dari biaya wakaf dan zakat orang-orang kaya yang ”kebingungan” menghabiskan kekayaannya. Kemudian dibentuklah sebuah badan wakat dan zakat untuk menampung berbagai jenis bantuan kepada bidang pendidikan. Bukankah Indonesia dapat meniru sesuatu yang positif yang dilakukan oleh Turki Utsmani?
Secara hirarkhis, jenjang pendidikan di Indonesia terbagi dalam beberapa tahap, Mulai dari sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, sekolah lanjutan Tingkat Atas, hingga perguruan Tinggi. Masing-masing memiliki tugas dan kewajiban berbeda dalam membentuk generasi mendatang. Pendidikan dianggap Investasi paling menjanjikan untuk kemajuan sebuah Bangsa, Untuk itu pemerintah sekarang mulai menaruh perhatian yang cukup signifikan kepoada pengembangan dunia pendidikan, antara lain memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) dalam bentuk beasiswa dan buku. Untuk itu juga Pembiayaan dalam bentuk lain yang banyak dibutuhkan oleh lembaga pendidikan Islam sehingga peningkatan peran LAGZIS dalam pembiayaan pendidikan dapat terwujud.
Langkah kongkrit lain yang dapat dilakukan perguruan tinggi adalah mengumpulkan zakat dari muzakki baik dari kalangan kampus maupun masyarakat yang berkecukupan. Peran penelitian (khususnya model PAR) dalam pemetaan potensi zakat kampus dan lingkungan sekitar akan bermanfaat dalam penjemputan zakat dan pendistribusiannya.
Dana yang terkumpul dalam baitul maal kampus dapat digunakan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang kurang mampu dan memberikan bantuan kepada anak-anak putus sekolah untuk meneruskan pendidikannya. Dalam hal ini, pendayagunaa zakat seperti konsumtif, namun sebenarnya justru produktif karena akan membangun masa depan generasi bangsa. Wajah bangsa Indonesia beberapa dasawarsa mendatangkan akan ditentukan oleh seberapa kita peduli terhadap pendidikan anak kita hari ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting