Seminar dan ekspo zakat Asia Tenggara yang
berlangsung di UIN Malang pada tanggal 21-24 Nopember 2006 yang bertema
”Peranan Pendidikan tinggi dalam Membangun Peradapan Zakat Asia Tenggara”. Pada
seminar itu hadir para akademisi dan praktisi zakat, tidak hanya dari
Indonesia, namun juga beberapa pakar dari Malaysia, Singapura dan Brunai
Darussalam. Seminar yang dibuka oleh Mentri Agama M. Maftuh Basuni dan salah
satu pembicaranya adalah Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. Imam Suprayogo,
membicarakan tentang pengembangan zakat di Asia Tenggara, salah satunya melalui
pintu perguruan Tinggi.
Dalam hal pengembangan ZIS, selama ini
tugas untuk mangkaji dan mencari terobosan baru masih dimonopoli oleh praktisi
agama. Mereka dianggap oleh masyarakat sebagai kerlompok yang kompeten
sekaligus berkepentingan dengan zakat. Apalagi, zakat membutuhkan tenaga teknis
yang dianggap tidak perlu berlatar pendidikan formal. Tidak heran jika masalah
zakat, infaq, dan shodaqah jarang dibicarakan dalam majlis taklim, masjid, atau
musholla, bahkan sangat jarang digunakan dalam dunia pendidikan. Hal ini bisa
dimaklumi bahwa masalah zakat adalah urusan pribadi karena sebagai bagian dari
ibadah kepada Allah. Orang yang tidak berzakat juga tidak mendapat hukuman
sosial dan tegas.
Teringat terhadap sejarah dari jaman Turki
Ustmani, sejarah menjelaskan bahwa biaya pendidikan yang ada pada jaman Turki
Utsmani keseluruhan berasal dari biaya wakaf dan zakat orang-orang kaya yang
”kebingungan” menghabiskan kekayaannya. Kemudian dibentuklah sebuah badan wakat
dan zakat untuk menampung berbagai jenis bantuan kepada bidang pendidikan.
Bukankah Indonesia dapat meniru sesuatu yang positif yang dilakukan oleh Turki
Utsmani?
Secara hirarkhis, jenjang pendidikan di
Indonesia terbagi dalam beberapa tahap, Mulai dari sekolah dasar, sekolah
lanjutan tingkat pertama, sekolah lanjutan Tingkat Atas, hingga perguruan
Tinggi. Masing-masing memiliki tugas dan kewajiban berbeda dalam membentuk
generasi mendatang. Pendidikan dianggap Investasi paling menjanjikan untuk
kemajuan sebuah Bangsa, Untuk itu pemerintah sekarang mulai menaruh perhatian
yang cukup signifikan kepoada pengembangan dunia pendidikan, antara lain
memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) dalam bentuk beasiswa dan
buku. Untuk itu juga Pembiayaan dalam bentuk lain yang banyak dibutuhkan oleh
lembaga pendidikan Islam sehingga peningkatan peran LAGZIS dalam pembiayaan
pendidikan dapat terwujud.
Langkah kongkrit lain yang dapat dilakukan
perguruan tinggi adalah mengumpulkan zakat dari muzakki baik dari
kalangan kampus maupun masyarakat yang berkecukupan. Peran penelitian
(khususnya model PAR) dalam pemetaan potensi zakat kampus dan lingkungan
sekitar akan bermanfaat dalam penjemputan zakat dan pendistribusiannya.
Dana yang
terkumpul dalam baitul maal kampus dapat digunakan untuk memberikan beasiswa
kepada mahasiswa yang kurang mampu dan memberikan bantuan kepada anak-anak
putus sekolah untuk meneruskan pendidikannya. Dalam hal ini, pendayagunaa zakat
seperti konsumtif, namun sebenarnya justru produktif karena akan membangun masa
depan generasi bangsa. Wajah bangsa Indonesia beberapa dasawarsa mendatangkan
akan ditentukan oleh seberapa kita peduli terhadap pendidikan anak kita hari
ini.
0 komentar:
Posting Komentar