Rabu, 17 April 2013

CONTOH PROPOSAL PENDIDIKAN & PELATIHAN (DIKLAT)


PROPOSAL DIKLAT PENGEMBANGAN BAHAN AJAR


A. LATAR BELAKANG
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah membawa perubahan pada hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan. Kalau tidak,  bangsa ini akan kalah bersaing dalam memasuki era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya, upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kurang berhasilnya diindikasikan oleh nilai UAN siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SMP dan SMA/MA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama, strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan. Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement). Di samping itu, mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.
Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan dan kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing - masing. Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah secara mendiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat.

B. PREDIKSI DAMPAK DIKLAT
Seminar ini menjaring guru-guru SMP / SMA dari berbagai sekolah se-Malang Raya. Output pelatihan ini akan memberikan wahana baru dalam proses belajar mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing, sehingga hasilnya akan berdampak kepada para peserta didik.

C. LANDASAN DIKLAT
1.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-Undang No. 14. Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.      PP. No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

D. TEMA DIKLAT
“Profesionalisme Guru”

E. NAMA DIKLAT
“Diklat Pengembangan bahan ajar”
F. TUJUAN DIKLAT
Tujuan UMUM diadakan Diklat ini adalah sebagai berikut:
1.   Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan sumber daya manusia
2.   Menemukan format kurikulum pendidikan yang tepat bagi pembelajaran
3.   Peserta dapat mengimplementasikan hasil Diklat ke dalam proses belajar mengajar

Tujuan khusus Diklat ini adalah:
  1. Peserta mampu mendesain kelas yang termanajemeni dengan baik, membuat kelas menjadi aman tenteram dan segar bagi siswa, membuat rencana disiplin yang efektif, membuat siswa mematuhi aturan tanpa keterpaksaan.
  2. Peserta mampu memahami model-model pembelajaran, model pembelajaran langsung, model pembelajaran kooperatif, dan model pembelajaran berbasis masalah.
  3. Peserta memiliki karya/produk berupa bahan ajar yang dapat diterapkan di dalam proses belajar mengajar.
G.    JADWAL ACARA DIKLAT
Ceremonial
1. Pembukaan
2. Sambutan-sambutan
  • Ketua Panitia
  • Dosen Pembimbing
  • Ketua Prodi

Penutupan
1. Pembukaan
2. Sambutan-sambutan
  • Ketua Prodi
  • Perwakilan Panitia
  • Perwakilan Peserta
Penutup

H.    PESERTA DIKLAT
Peserta Diklat pengembangan bahan ajar ini adalah utusan dari seluruh Peserta diklat pengembangan bahan ajar ini adalah guru-guru tingkat SMP/ SMA sederajat yang sudah diidentifikasi oleh panitia yang berjumlah 60 lembaga se-Jawa Timur. Adapun syarat dan kriteria menjadi peserta sebagai berikut:
  1. Peserta merupakan rekomendasi lembaga sekolah se-Jawa Timur atau umum
  2. Peserta mempunyai motivasi tinggi untuk berkembang
  3. Peserta disarankan membawa alat tulis secukupnya
  4. Peserta membayar konstribusi sebesar Rp. 100.000,- dengan fasilitas yang disediakan panitia sebagai berikut:
·      CD Makalah
·      Modul
·      Stop Map
·      Sertifikat
·      Block Note
·      Co-Card
·      Makan
·      Snack dan Soft Drink

I.       PENYELENGGARA DIKLAT
Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana UIN MALIKI Malang.

J.      WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Tempat            : Aula Pascasarjana UIN MALIKI Malang
Waktu             : disesuaikan

K.    SUSUNAN PANITIA
--- disesuaikan

L.     ANGGARAN DANA
--- disesuaikan

N. PENUTUP
Demi kelancaran kegiatan, segala sesuatu yang belum tercantum dalam proposal ini akan ditentukan kemudian oleh panitia pelaksana. Semoga dengan dukungan dan partisipasi dari semua pihak acara ini dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan dan memenuhi tujuan yang ingin dicapai. Amin.

2 komentar:

CANGKRUK.COM mengatakan...

terima kasih info nya ini sangat membantu

yaya sunaryo mengatakan...

Izin Copy.sebelumnya terimakasih.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting